JURNAL SOREANG - Orang yang pernah terpapar virus corona atau disebut juga penyintas COVID-19, ternyata tidak lantas membuat tubuhnya bebas dari infeksi virus tersebut.
Diakui, penyintas COVID-19 pada akhirnya memiliki antibodi alami yang terbentuk secara otomatis dalam tubuh sehingga mampu mengenali dan melakukan serangan terhadap virus.
Akan tetapi, antibodi itu tidak akan bertahan lama dan mulai menurun dalam waktu tertentu. Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti berapa lama antibodi alami tersebut dapat melindungi tubuh dari virus corona.
Baca Juga: Keren! Ivan Gunawan Adakan Program Vaksinasi Covid-19 Gratis
Sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Minggu 1 Agustus 2021, sebuah penelitian menunjukkan bahwa antibodi penyintas COVID-19 mampu bertahan selama 6-8 bulan setelah sembuh. Namun, hal ini masih perlu diteliti lebih lanjut.
Itulah alasan mengapa Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penyintas COVID-19 harus tetap mendapatkan vaksin untuk mencegah reinfeksi atau tubuhnya terinfeksi kembali virus corona.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/368/2021 dan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyintas COVID-19 dapat divaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Pemberian dengan jeda 3 bulan setelah sembuh ini dinilai jadi waktu terbaik untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi di dalam tubuh agar lebih kuat untuk melawan virus.
Baca Juga: Kawal Vaksinasi Anak, Kang Emil Keluarkan Semua Jurus
Hal tersebut berlaku juga bagi orang yang positif COVID-19 setelah mendapat vaksin dosis pertama, dimana yang bersangkutan diperbolehkan menerima vaksin dosis kedua pada 3 bulan setelah sembuh.***