“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta di hukum karena membunuh Roy langsung di tahan,” tulis Mahfud MD.
“Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” cuitnya menambahkan.
Baca Juga: Fadli Zon Sentil Mahfud MD: Ada yang Berjibaku di Lapangan, Ada yang Asyik Nonton Ikatan Cinta
Dalam unggahan yang lain, Mahfud MD pun menyoroti alur cerita dari salah tokoh di dalam sinetron Ikatan Cinta sambil menjelaskan soal hukum pidana sebenarnya.
“Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa,” tulis Mahfud MD.
“Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan,” sambungnya.
Baca Juga: Fadli Zon Sentil Mahfud MD: Ada yang Berjibaku di Lapangan, Ada yang Asyik Nonton Ikatan Cinta
“Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehigga pelaku yang sebenarnya bebas,” cuit Mahfud MD di akhir unggahannya menilai cerita sinetron Ikatan Cinta.
Melalui akun Twitter pribadinya, Irwan Fecho yang menjabat Anggota Komisi V DPR itu mengutarakan penilaiannya atas sikap yang ditunjukan Mahfud MD masih asyik nonton sinetron saat Covid-19 beringas.
“Menonton sinetron Ikatan Cinta memang berhasil menaikkan imun tubuh Prof Mahfud MD tapi membuat empatinya drop,” tulis Irwan Fecho di akun Twitter-nya @irwan_fecho, Jumat, 16 Juli 2021, dikutip Jurnal Soreang.