Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Kapolri Perintahkan Jajaran Polda dan Polres Berantas Aksi Premanisme

- 12 Juni 2021, 18:34 WIB
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Menindaklanjuti intruksi dari Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meneruskan dengan memerintahkan untuk jajaran Polda dan Polres untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal itu berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering memalak sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," ungkap Kapolri dikutip dari PMJ News, Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Tinjau Bandara JB Soedirman Purbalingga, Presiden Jokowi: Terminalnya Belum Selesai

Tak hanya itu, Kapolri juga sudah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme.

Kapolri pun meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tegas Kapolri

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 saat mendapatkan aksi premanisme.

Baca Juga: Ikut Panen Raya di Sumedang, Anies Baswedan: Agar Harga Beras di Jakarta Terjangkau

Menurut Kapolri, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x