JURNAL SOREANG-Gonjang ganjing rumah tangga ulama ternama KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym akhirnya masuk ke pengadilan.
Aa Gym resmi menggugat istrinya Ninih Muthmainah atau Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Ini merupakan kali kedua Aa Gym menggugat Teh Ninih usai gugatan sebelumnya dicabut.
“Betul memang telah mengajukan gugatan lagi, kemarin baru masuk,” ujar Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi, dikutip dari PMJ News, Jumat 11 Juni 2021.
Dedi menuturkan, gugatan cerai yang kedua kali terhadap Teh Ninih ini merupakan permintaan langsung dari Aa Gym.
Begitupun sambung Dedi, dengan pencabutan gugatan pertama juga diminta langsung oleh Aa Gym.
Baca Juga: Dituding Sang Anak Telah Menzalimi Teh Ninih, Aa Gym: Pada Sok Tahu!
“Kemarin memang sebelum puasa sudah, Aa Gym masih di Turki dan minta dicabut ya kita ikuti. Kemarin, sudah bismillah masuk lagi ya akhirnya kita masukin (gugatannya),” imbuh Dedi.