Bambang mengaku, BMKG melakukan upaya mitigasi struktural dan kultural dengan membangun bangunan aman gempa dan tsunami.
"Pemerintah daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat dan pihak swasta menyiapkan sarana dan prasarana evakuasi yang layak dan memadai," katanya.
BPBD juga memastikan sistem peringatan dini di daerah rawan telah terpelihara dengan layak dan terjaga selama 24 jam untuk meneruskan peringatan dini dari BMKG.
Dijelaskan Bambang, pemerintah daerah dengan Pusat, melakukan penataan tata ruang pantai rawan.
Ini dilakukan aman dari bahaya tsunami dengan menjaga kelestarian ekosistem pantai sebagai zona sempadan untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi.
Baca Juga: Cetak Generasi Cerdas, PLN Bangun 'Teaching Studio' Rp 770 Juta di Unpad
Pemerintah daerah dengan pihak terkait juga perlu membangun kapasitas masyarakat melalui edukasi untuk melakukan respons penyelamatan diri secara tepat saat terjadi gempa bumi dan tsunami.
"Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya.***