Resmikan 100 Ribu Untuk Polri dan ASN, Kapolri: Ini Merupakan Konsep Transformasi Polri Menuju Presisi

- 5 Juni 2021, 16:22 WIB
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan 100 ribu untuk Polri dan ASN.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan 100 ribu untuk Polri dan ASN. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan 100 ribu rumah personel kepolisian dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait peresmian ini, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program tersebut.

"Pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri," ungkap Kapolri dikutip dari PMJ News, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Mushola Jatinegara Jaktim Diciduk, Polisi: Tersangka Tidak Alami Gangguan Jiwa

Menurut Kapolri, pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan secara bertahap itu, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN.

Mengingat kata Kapolri, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.

"Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir dan anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak," papar Kapolri.

Dalam capaian program 100 hari, Kapolri menjelaskan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah.

Baca Juga: Ayah Oki Setiana Dewi Meninggal Dunia, Yusuf Mansur: Almarhum Orang yang Hebat

146.494 personel atau 33,7 persen tambah Kapolri, personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumdin Polri.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x