KUA Disiapkan Sebagai UPZ, Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi Dipersilahkan Datang

- 1 Mei 2021, 23:27 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakatbdsn Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, saat membuka diskusi Penyusunan Naskah Akademik KUA sebagai UPZ di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Jumat 30 April 2021./bimasislam.kemenag.go.id/
Direktur Pemberdayaan Zakatbdsn Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, saat membuka diskusi Penyusunan Naskah Akademik KUA sebagai UPZ di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Jumat 30 April 2021./bimasislam.kemenag.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Subbagian Tata Usaha Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menyelenggarakan diskusi yang bertema Penyusunan Naskah Akademik KUA sebagai UPZ di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat.

Diikuti oleh 25 peserta dari Dirzawa, Baznas, Forum Zakat, KNEKS, dan pemangku jabatan terkait, acara berlangsung selama dua hari, yakni dari 30 April sampai dengan 1 Mei 2021.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, berkesempatan membuka diskusi tersebut.

Baca Juga: Mengharukan, Cerita Momen Pertemuan Mantan Istri Atalarik Syach, Tsania Marwa dengan Anaknya

Dalam sambutannya, ia menyatakan akan menyiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program revitalisasi KUA yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Saya berharap pendirian UPZ dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di wilayah sekitar KUA," ujar Direktur, sebagaimana dikutip dari laman bimasislam.kemenag.go.id yang diunggah pada Jumat, 30 April 2021.

Direktur menjelaskan, pendirian UPZ di KUA sejalan dengan Rencana Strategi (Renstra) Kementerian Agama Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Ungkapkan Persahabatan yang Kuat, Song Hye Kyo dapat Kejutan dari Yoo Ah In di Lokasi Syuting

"Ini sejalan dengan Renstra untuk mendorong peningkatan partisipasi muzaki," sambung Direktur.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah