Sebagai contoh, pada tahun 2020, dua jenis burung yakni cendrawasih-kerah tengah (Lophorina feminina) dan perling dagu-ungu (Aplonis circumscripta) mengalami pemecahan taksonomi menjadi empat jenis berbeda, sehingga menambah dua jenis baru dalam daftar burung di Indonesia.
Baca Juga: Dukung Keselamatan Transportasi Udara dan Laut, BMKG Luncurkan Inovasi Ini
Cendrawasih-kerah tengah sebelumnya dikategorikan sebagai anak jenis cendrawasih kerah (Lophorina superba) sedangkan perling dagu-ungu anak jenis dari perling ungu (Aplonis metallica).
Kedua burung tersebut dikategorikan sebagai jenis tersendiri karena memiliki karakteristik morfologi yang berbeda.
Selain itu, perkembangan pesat teknologi dan peningkatan minat masyarakat terhadap aktivitas
pengamatan burung turut berkontribusi bagi perkembangan dunia ornitologi dan konservasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Bersama Nadiem Makarim dan Tri Handoko
Laporan hasil pengamatan melalui observatorium sains warga seperti e-Bird berkontribusi terhadap penambahan 16 jenis ke dalam daftar burung yang tercatat di Indonesia.
Satu di antara jenis tersebut yang patut disoroti yaitu burung jenis Petrel irlandia-baru (Pseudobulweria becki) yang saat ini dikategorikan sebagai jenis Kritis (Critically Endangered/CR) menurut Daftar Merah Jenis Terancam Punah Badan Konservasi Dunia (IUCN Red List of Threatened Species).
Jenis ini terpantau kehadirannya di sekitar Laut Halmahera, dimana sebelumnya diketahui hanya tersebar di Kepulauan Bismarck, Papua Nugini dan Pulau Solomon (del Hoyo et al., 2020).
Baca Juga: Lagu War On Drugs Buatan BNN Ditertawakan, Warganet: Lebih Bagus Lagu Aldi Taher