"Diperoleh informasi, lima anggota KKB yang tewas ditembak oleh Satgas Nemangkawi berasal dari kelompok Lekagak Telenggen," tutur Kombes Iqbal.
Sebagaimana informasi, Lekagak Teleggen adalah DPO Kepolisian Papua sejak tahun lalu dengan nomor DPO/43/VIII/2020/Reskrim Mimika tertanggal 28 Agustus 2020.
Lekagak Telenggen terkait kasus memegang senjata SS1, dan melakukan penembakan di Mile 61 saat perjalanan dari Arwanop ke Tsinga. ***