Patungan dengan Swasta, Pemerintah Targetkan Jembatan Batam Bintan Sepanjang 7 KM Rampung Sebelum 2024

- 25 April 2021, 23:25 WIB
Gambar rancangan Jembatan Batam-Bintan.
Gambar rancangan Jembatan Batam-Bintan. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/pu.go.id

JURNAL SOREANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong inovasi pembiayaan pembangunan Jembatan Batam-Bintan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Selain membuka peluang investasi bidang jalan dan jembatan, langkah ini dilakukan guna mempercepat konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau.

Alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah tanpa membebani anggaran negara.

Baca Juga: Dadang Supriatna dan Sahrul Dikukuhkan Jadi Bupati dan Wabup Bandung, Ini Permintaan Dadang Naser

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, skema KPBU memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan pembiayaan penuh dari APBN.

"Bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian investasi plus keuntungan. Sementara keuntungan pemerintah, proyeknya banyak yang mengawasi sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," jelas Menteri PUPR, sebagaimana dikutip dari laman pu.go.id yang diunggah pada Sabtu, 24 April 2021.

Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian PUPR tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

"Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh Pemerintah. Porsi Pemerintah sekitar 30%," ungkap Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga Yudha Handita Pandjiriawan.

Baca Juga: Torehkan Prestasi Luar Biasa, Tim Robotik MAN 1 Yogyakarta Boyong Tiga Juara World Robot Games

Yudha menerangkan, Jembatan Batam-Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri dari 2 jembatan, yakni Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah