Zona Kuning dan Zona Hijau Diperbolehkan Sholat Tarawih di Masjid, Berikut Keterangan Kemenag

- 12 April 2021, 19:15 WIB
SALAT Tarawih di Masjid IMAAM Center selama bulan Ramadan.*/EVA M/VOA /null
SALAT Tarawih di Masjid IMAAM Center selama bulan Ramadan.*/EVA M/VOA /null /

Baca Juga: Pejabat Tiongkok Sebut Efektivitas Vaksin Sinovac Lemah dan Rendah, Ini Akibat dan Penjelasannya

Pertama, yakni adanya pembatasan jamaah sebanyak 50% dari kapasitas masjid ataupun mushala saat pelaksanaan shalat lima waktu, tarawih, tadarus hingga iktikaf.

Selanjutnya tambah Fuad, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mejaga jarak aman 1 meter antar jemaah. 

"Poin Kedua yaitu pengajian dan ceramah atau kuliah tujuh menit (Kultum) Ramadhan hanya dibatasi selama 15 menit, serta kegiatan baik sahur ataupun buka puasa dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing saja,” imbuh Fuad Nasar. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah