Tak Terima Disebut Pengamat Gadungan, Eko Noer Tantang Netizen: Uang Rp8 Juta Jadi Jaminan

- 26 Maret 2021, 14:57 WIB
Eko Noer menantang netizen untuk melumpuhkan akun media sosialnya / Instagram @ekomaung69
Eko Noer menantang netizen untuk melumpuhkan akun media sosialnya / Instagram @ekomaung69 /

JURNAL SOREANG – Pernyataan dari Eko Noer Kristiyanto, seorang pengamat hukum olahraga memancing emosi para pecinta badminton. Eko Noer kemudian menantang netizen dan memberikan jaminan uang sebesar Rp8 juta, jika akun media sosialnya berhasil dilumpuhkan.

Pernyataan Eko tersebut muncul dalam acara televisi Mata Najwa pada Rabu, 24 Maret 2021. Sebelumnya, Eko menjelaskan bahwa pemerintah termasuk PBSI dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) untuk tidak gegabah menggugat federasi bulu tangkis Internasional (BWF) ke arbitrase internasional (CAS).

“Permintaan maaf dari Federasi Bulu tangkis Internasional (BWF) sangat penting bagi pemerintah Indonesia. Itu (permintaan maaf) bukan hal yang sembarangan,” ujar Eko Noer Kristiyanto, sebagaimana dikutip JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.

Selain menyulut emosi dari BWF dan KOI di acara Mata Najwa, akun Instagram dari Eko Noer serentak dibanjiri komentar netizen.

Sebagian warganet menganggap, argumen Eko sangat tidak mendasar. Namun, ada sebagian netizen juga yang beranggapan bahwa perbedaan pendapat wajar-wajar saja dalam sebuah diskusi.

Baca Juga: Eko Noer Sebut Pemerintah Bersikap Sinis kepada BWF, PBSI: Kamu Punya Harga Diri Nggak?

Baca Juga: Febriana-Amalia Mundur dari Orleans Masters 2021, PBSI: Sangat Disayangkan Terjadi pada Pemain Kami

Eko kemudian menantang netizen untuk melumpuhkan akun media sosialnya. Dalam akun Twitter @ekomaung, dirinya mencuit bahwa uang dinas miliknya selama tiga hari (senilai Rp8,7 juta) menjadi jaminan, dan akan dibagikan secara cuma-cuma (giveaway) jika akunnya berhasil dinonaktifkan.

Lantas, siapa kah sosok Eko Noer Kristiyanto? Berdasarkan penelusuran Jurnal Soreang, Eko adalah alumni Universitas Padjajaran (Unpad) lulusan sarjana ilmu hukum. Saat ini, dirinya masih aktif bekerja di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x