Tiktok Cash Diblokir, Waspada Investasi Ilegal

- 2 Maret 2021, 13:08 WIB
Informasi kepolisian soal Tik Tok cash yang diblokir.*
Informasi kepolisian soal Tik Tok cash yang diblokir.* /polri/

JURNAL SOREANG-Satuan tugas (Satgas) Waspada Investigasi menyatakan pemblokiran Tiktok Cash, karena tak memiliki izin.

Tiktok Cash juga digunakan sebagai Skema Money Game.

Hal ini dilansir dari laman resmi Facebook Divisi Humas Polri, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Berawal Konten TikTok, Kabar Hubungan Gelap Nissa Sabyan Dan Ayus Tersebar Ke Publik.

Tiktok Cash sebagai entitas investasi ilegal yang mengusung konsep yang sama dengan Vtube sehingga seluruh website, aplikasi dan media sosial Tiktok Cash diblokir. 

Secara resmi, pihak Tiktok juga menyatakan tidak terafiliasi dengan situs web yang menggunakan nama Tiktok.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah