Viral, Penembak Mati Kucing di Rawamangun, Jakarta Timur Akhirnya Diproses Hukum

- 2 Februari 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan terhadap kucing.
Ilustrasi pembunuhan terhadap kucing. /Freepik/maxtimofeev/Freepik

JURNAL SOREANG - Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, telah memeriksa dua orang saksi terkait perkara penembakan terhadap kucing dengan senapan angin di Rawamangun, Jakarta Timur.

"Sudah langsung kita tangani dengan memeriksa saksi dari kejadian tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Heru, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.

Menurut Heru laporan perkara tersebut semula dilakukan komunitas Animal Defender bersama komunitas Indonesia Sayang Kucing Domestik (ISKD) ke Mapolrestro Jakarta Timur pada 13 Desember 2020.

Baca Juga: Prahara Dibalik Perceraian Song Hye Kyo dan Song Joong Ki, Ternyata Hal Ini Penyebabnya

Namun Satuan Reserse dan Kriminal Polrestra Jakarta Timur melimpahkan berkas perkara tersebut ke Polsek Pulogadung sesuai dengan lokasi terjadinya perkara.

"Benar. Laporan ini memang telah dilimpahkan ke kami (Polsek Pulogadung) pada Rabu, 13 Januari 2021, saat ini masih penyelidikan," ujarnya.

Dikutip dari ANTARA, dalam laporan bernomor 2172/K/XII/2020/RESTRO JAKTIM itu tercantum nama terlapor seorang pria berinisial S warga Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Heboh! Gara-gara Berkomentar di Jejaring Sosial, Song Hye Kyo jadi Trending

S dilaporkan ke polisi atas tuduhan menembak sejumlah kucing menggunakan senapan angin hingga beberapa di antaranya mati dan yang lainnya mengalami cacat permanen.

Heru mengatakan peristiwa itu masih dalam penyelidikan polisi dengan menghimpun keterangan dua orang saksi maupun pelapor.

Secara terpisah, Ketua komunitas Indonesia Sayang Kucing Domestik, Sani Kurniawan mengemukakan bahwa salah satu dari saksi yang diperiksa polisi adalah dirinya.

Baca Juga: LIVE STREAMING dan Prediksi Semi Final Coppa Italia, Rabu 3 Februari 2021, Inter Milan vs Juventus

"Saya sudah memenuhi panggilan polisi di Pulogadung untuk pemeriksaan pada Selasa, 26 Januari 2021, saya ditanya di kantor polisi selama tiga jam," katanya.

Pemeriksaan oleh tim penyidik, kata Sani, seputar kronologi kejadian hingga status dari kucing yang menjadi korban penganiayaan.

"Saya ditanya kucing itu sekarang ada dimana? Penyidik juga meminta agar kucing yang sudah mati tidak usah dimasalahkan. Sekarang yang dibahas yang masih hidup saja," kata Sani sesaat menceritakan proses pemeriksaan di kepolisian.

Baca Juga: LIVE STREAMING dan Prediksi Liga Inggris, Wolves vs Arsenal, Rabu dinihari, 3 Februari 2021

Sani juga sangat menyayangkan proses pengusutan kasus ini begitu lambat oleh pihak kepolisisan, dikarenakan saksi mata kejadian bukan merupakan warga setempat.

"Lambat banget, masalahnya saksi yang melihat penembakan tukang bangunan. Sekarang dia sudah selesai kerjanya, sudah pergi. Laporan ini kita buat sejak 13 Desember 2020. Tapi sampai sekarang baru diproses penyidik. Tapi saya juga bersyukur walau lambat," katanya.

Sani mengatakan kucing yang ditemukan mati berjumlah enam ekor di sekitar lokasi kejadian.***

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah