Penyelundupan 570 Kilogram Ganja Ke Jakarta berhasil Digagalkan Polres Mandailing Natal

- 27 Januari 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi Ganja. Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengggagalkan kiriman ganja  dalam jumlah besar ke Jakarta.*
Ilustrasi Ganja. Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengggagalkan kiriman ganja dalam jumlah besar ke Jakarta.* /Pixabay/walesjacqueline

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik ganja tersebut, dia warga Huta Bangun, inisialnya F," pungkas AKBP Horas Tua Silalahi seperti dilansir dari ANTARA

Ketiga tersangka yang telah diamankan akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat(1) dan Pasal 131 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah