Kemenhub Realokasi Anggaran 2021, untuk Pembelian Vaksin Covid-19, Ini Rincian dan Tanggapan DPR

- 25 Januari 2021, 21:14 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. /Instagram/@budikaryas/
JURNAL SOREANG - Untuk pembelian vaksin Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merealokasi anggaran sebesar Rp12,44 triliun dari Rp33,22 triliun pada tahun 2021.
 
Hal tersebut dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
 
 
Ia menjelaskan alokasi anggaran Kemenhub Tahun 2021 adalah sebesar Rp45,66 Triliun. Namun berdasarkan surat Menkeu No S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja K/L Tahun 202.
 
Menurutnya, ada refocusing dan realokasi sebesar Rp12,44 triliun (27,22 persen) dari pagu awal sebesar Rp45,66 triliun, sehingga alokasi anggaran Kemenhub menjadi Rp33,22 triliun.
 
Baca Juga: Artis Drakor, Song Yoo Jung, Meninggal Mendadak di Usia Belia, Dimakamkan Senin, 25 Januari 2021

Refocusing dan realokasi ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksin nasional, penanganan COVID-19, perlindungan sosial dan percepatan PEN,” kata Budi dilansir ANTARA, Senin 25 Januari 2021.

Budi mengatakan, kebijakan refocusing dan realokasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan penghematan pada belanja yang berasal dari rupiah murni, belanja barang dan belanja modal (belanja non operasional), belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/Pemda yang bukan arahan Presiden.
 
 
Mengurangi pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, serta belanja modal di luar Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Prioritas Nasional (PN).

Adapun rincian refocusing dan realokasi belanja Kemenhub tahun 2021 secara rinci per unit kerja di lingkungan Kemenhub antara lain Ditjen Perhubungan Darat (semula Rp 7,63 miliar menjadi Rp5,64 miliar), Ditjen Perkeretaapian (semula Rp11 miliar menjadi Rp8,11 miliar), Ditjen Perhubungan Laut (semula Rp11,35 miliar menjadi Rp8,14 miliar), dan Ditjen Perhubungan Udara (semula Rp10,47 miliar menjadi Rp7,43 miliar).
 
Baca Juga: Gunakan Narkotika Jenis Baru, Selegram Asal Jakarta Ditangkap Polresta Denpasar, Ini Penjelasan Kapolresta

Dalam kesempatan sama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan kesimpulan rapat yaitu pertama menyatakan apresiasi atas capaian realisasi keuangan dan fisik Kemenhub tahun 2020.
 
Menurutnya, secara realisasi keuangan mencapai 95,58 persen dan realisasi fisik mencapai 96,9 persen dan selanjutnya meminta Kemenhub untuk tetap meningkatkan penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang.
 
Baca Juga: Harga Daging Sapi Meroket, Polisi Sigap Memantau, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung

Kemudian terhadap pendanaan program yang tidak terealisasi di tahun 2020 (sebesar Rp1,6 triliun atau 4,42 persen dari total anggan), Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal ini sehingga ke depannya tidak terulang kembali.

Kedua, Komisi V DPR RI prihatin terhadap besarnya pemotongan dan refocusing/realokasi APBN Tahun 2021 berdasarkan surat Kemenkeu sebesar Rp12,44 triliun (27,22 persen ) dari total pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp45,66 triliun yang dapat mengganggu program/kegiatan yang ada dalam Renstra/RPJMN di sektor transportasi.
 
Baca Juga: Preman Tewas Dikeroyok, 14 Orang Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung

Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemenhub dalam melakukan refocusing/penghematan dan realokasi belanja program/kegiatan TA 2021 untuk tetap memperhatikan Program Prioritas Nasional.
 
Selain itu, penambahan alokasi Program Padat Karya yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dalam masa pandemi sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.
 
Baca Juga: Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Divaksinasi Covid-19, Ini Tips Dokter Lho

Lalu mendesak Kemenhub untuk melakukan tindakan preventif/mitigasi di tengah ancaman bencana alam akhir-akhir ini terhadap aset strategis Kemenhub seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal.

Komisi V juga meminta Kemenhub untuk mendukung program/kegiatan yang terkait dengan konektivitas dan aksesibilitas, misalnya reaktivasi rel KA, menambah jumlah rambu-rambu.
 
 
Dan menambah penerangan jalan umum, peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan serta pengawasan yang ketat terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x