Masa PPKM, Pelayanan SIM Tetap Berjalan, Ini Lima Titik Lokasinya

- 25 Januari 2021, 09:55 WIB
Pelayanan SIM Keliling
Pelayanan SIM Keliling /Twitter @TMCPoldaMetro /

JURNAL SOREANG - Meski dimasa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pelayanan publik dalam melayani masyarakat tetap berjalan.

Salah satunya pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dilaksanakan direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hasil M2 Mobile Legends: Bren Esports Juara, RRQ Hoshi Peringkat 3

Untuk mempermudah pelayanan, Dirlantas Polda Jabar membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Senin 25 Januari 2021.

Dilansir dari ANTARA, dari layanan SIM Keliling Dirlantas Polda Metro Jaya beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut yakni:

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru, Hari Ini 25 Januari 2021

Lokasi 01: Mall Grand Cakung.
Lokasi 02: Lippo Plaza Kramat Jati.
Lokasi 03: Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi 04: Mall Citraland.
Lokasi 05: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 25 Januari 2021: Alya Mencoba Bunuh Diri, Dewa Mencegahnya

Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: ANTV Senin 25 Januari 2021, Chandra Nandini, Shiva, Jodha Akbar dan Uttaran

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x