Desa Istimewa, DPR: Jadikan Kawasan Perdesaan Sebagi Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Nusantara

- 24 Januari 2021, 13:23 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /Arahkata/
JURNAL SOREANG - Kawasan perdesaan memiliki keistimewaan yang luar biasa, karena terdapat banyak potensi yang bisa diolah dan dikembangkan.
 
Hal itu dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto, menurutnya, kawasan pedesaan perlu didorong agar dapat bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan industri baru di Nusantara.
 
 
"Desa itu istimewa. Desa adalah kekayaan yang sangat besar namun belum terolah. Di desa ada air bersih, udara bersih dan makanan sehat," kata Rofik Hananto dilansir ANTARA, Minggu 24 Januari 2021.

Rofik menjelaskan, desa di Indonesia memenuhi syarat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan terus berkembang dan sebagai destinasi yang semakin digandrungi.
 
Baca Juga: Masih Adanya Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Yustisi, Ini Tindakan Petugas

Apalagi, ia mengingatkan bahwa sejak tahun 2015 telah ada program dana desa, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sehingga, kata Rofik, Dana desa diberikan ke desa dengan beberapa parameter, yakni jumlah penduduk, luas wilayah dan kemiskinan.
 
Baca Juga: Penasaran Siapa saja Peraih Penghargaan Ajang Bergengsi APAN Music Awards 2020, Ini para Pemenangnya

Oleh karena itu, menurut Rofik, pada kurun waktu 2015-2018, desa melakukan perencanaan, di mana dana desa dimanfaatkan untuk pelatihan, kegiatan fisik dan pengadaaan sarana prarasana, dan beberapa proyek uji coba.

Kemudian pada tahun 2018-2020, desa mulai menampilkan potensi desa dan percontohan. Selain itu, diadakan kegiatan pemberdayaan dan menuju destinasi wisata.
 
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 24 Januari 2021: Dewa Makin Kepincut Nana, Pasha Cemburu

Sedangkan pada tahun 2020-2025, desa lebih fokus pada pemberdayaan dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

"Desa juga mengarah industrialisasi potensi desa. Salah satu contoh desa yang berhasil bertrarnsformasi adalah Desa Rumaida di Maluku Tenggara," jelasnya.
 
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru, Hari Ini 24 Januari 2021

Ia berpendapat bahwa UMKM di pedesaan adalah motor pertumbuhan dan industri baru berbasis potensi ekonomi desa untuk UMKM agar bisa naik kelas melalui industrialisasi.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran Dana Desa pada 2020 telah mencapai 99,95 persen dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp71,1 triliun.
 
Baca Juga: Hasil Babak Playoff M2 Mobile Legends: Wakil Indonesia Alter Ego Peringkat 4

"Penyerapan terbesar itu tahun 2020 sejak tahun 2015. Penyerapannya mencapai 99,95 persen, mungkin hampir mencapai 100 persen," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam refleksi akhir tahun 2020 secara virtual, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020 lalu.

Pencapaian itu, ujar dia, terwujud berkat upaya reformasi pada Januari 2020 untuk menyalurkan Dana Desa secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.
 
Baca Juga: Akankah Dewa dan Nana Bersatu? CEK Peta Cinta Buku Harian Seorang Istri Berikut Ini

Kemudian, lanjutnya, persentase tahapan penyaluran juga dibalik agar lebih cepat digunakan, bahkan pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60 persen berbanding 40 persen.

Berdasarkan data tentang penggunaan dana tersebut, Dana Desa telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di desa pada awal pandemi sebesar 0,03 persen antara Maret 2019-2020.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x