Bebas Murni, Abu Bakar Ba'asyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur Usai Shalat Subuh

- 8 Januari 2021, 07:35 WIB
Ustad Abu Bakar Baasyir Jumat, 8 Januari 2021,  bebas murni dari penjara.
Ustad Abu Bakar Baasyir Jumat, 8 Januari 2021, bebas murni dari penjara. /Twitter/

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah