Astaghfirullah, Jalur Formasi CPNS bagi Guru Tahun 2021 Dihapus

- 4 Januari 2021, 10:10 WIB
lustrasi guru saat mengajar sebelum pandemi
lustrasi guru saat mengajar sebelum pandemi / /ATI PURNAWATI/

JURNAL SOREANG- Ketika pemerintah membuka formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah sejuta orang ternyata formasi CPNS untuk guru dihapus.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi CPNS guru tersebut.

“Karena guru pensiun menurut proyeksi kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia. Lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?” tanya Fikri kepada media massa, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Tahun Depan Tidak Ada Perekrutan CPNS Untuk Guru, Ini Alasannya

Fikri menambahkan, kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Namun ini juga belum jelas, tetutama bagi masyarakat pendidikan,” ujarnya.

Politisi dapil Kabur/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes ini mengungkap soal rekrutmen P3K guru sebelumnya yang sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan. “Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah setahun lebih, belum terima SK,” ungkap dia.

Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak Siap-siaplah Dikebiri Pakai Kimia

“Pemerintah pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya,” imbuh dia.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x