Puluhan Pegawai dan Staf KPU Kota Samarinda Positif Covid-19, DInkes: Bukan Klaster Pilkada

- 24 Desember 2020, 08:46 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

JURNAL SOREANG - Setelah dua komisioner dan Kepala Sekretariat, kini sebanyak 25 pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif Covid-19.

Namun Dinas Kesehatan setempat menampik bahwa kejadian itu merupakan Klaster Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan, puluhan pegawai tersebut dinyatakan positif setelah menjalani tes usap (swab test) pascapleno rekapitulasi suara tingkat Kota Samarinda 16-17 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Catatan Ace Hasan Atas Reshuffle 2020 Termasuk pada Sahabatnya. Tugas Menteri Tak Mudah Saat Pandem

"Kami juga berduka, karena satu orang staf kami telah meninggal dunia karena Covid-19," ujar Firman seperti dikutip ANTARA, Rabu 23 Desember 2020.

Firman menambahkan, saat ini seluruh pegawai yang dinyatakan positif, tengah menjalani isolasi guna pemulihan.

"Sebagian besar menjalani karantina di Bapelkes Kecamatan Samarinda Seberang," kata Firman.

Baca Juga: Empat Sebab Tubuh Terus Berkeringat Meski tak Olahraga atau Kepanasan. Tak Harus Cek ke Dokter

Kendati begitu, Firman mengaku belum menutup operasional kantor KPU, khususnya bagian keuangan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah