228 Tersangka Teroris Berhasil Ditangkap Selama 2020

Sam
- 22 Desember 2020, 14:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) saat berjabat tangan dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) saat berjabat tangan dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. /

JURNAL SOREANG - Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama 2020. Demikian yang dikatakan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 22 Desember 2020, dilansir dari Antara.

Yang menjadi sorotan beberapa kasus terorisme di Indonesia diantaranya yakni penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020, dua di antaranya adalah penangkapan Upik Lawanga dan Zulkarnain.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Sosok Ibu Dalam Pembangunan Ekonomi

Tercatat selama 14 tahun, Upik Lawanga telah menjadi buronan Datasemen khusus 88 anti-teror Polri.

Upik Lawangga terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.

Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun lamanya.

Baca Juga: Jim Carrey Sukses Perankan Joe Biden Di Saturday Night Live

Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, Ia mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah