Tak Akan Lindungi Pejabat yang Korupsi, Jokowi Tunjuk Menko PMK untuk Jalankan Tugas Mensos

- 6 Desember 2020, 13:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Setkab.go.id

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak akan melindungi Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang diduga terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Jokowi mengatakan, saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi serta percaya KPK bekerja secara transparan dan profesional," kata Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan di kanal Sekretariat Presiden, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Sekjen Kemensos Persilahkan KPK Ungkapan Lebih Dalam Korupsi Di Tubuh Kemensos

Jokowi menambahkan, pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sedangkan untuk menjalankan tugas Mensos, sementara ia akan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Di sisi lain, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya sudah berkali-kali menyampaikan sejak awal, agar para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak korupsi.

Baca Juga: Waduh, Marc Marquez Harus Beristirahat Lebih Lama, Begini Alasannya

"Juga untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Oleh sebab itu berulang kali juga saya ingatkan ke semua pejabat negara, mulai dari Menteri Gubernur, bupati, walikota dan semua pejabat, hati-hati dalam menggunakan uang APBD kota/kabupaten, APBD Provinsi dan APBN," tutur Jokowi.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah