JURNAL SOREANG - Selama penanganan pandemi Covid-19, anggaran Kementerian Sosial mencapai Rp104 triliun. Naik dari awal anggaran yang dilimpahkan sebesar Rp62,7 triliun.
"Kalau bicara program kerja cukup banyak anggaran yang dilimpahkan, sampai hari ini sudah Rp104 triliun," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam bincang-bincang dengan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Sosial (Forwasos) secara virtual di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020, dikutip dari Antara.
Ada kenaikan anggaran sebesar Rp40 triliun, menurut Juliari, anggaran tersebut akan ditambah lagi sampai Desember 2020 menjadi Rp120 triliun.
Baca Juga: KPK Akan Ungkap Identistas Pejabat Kemensos Yang Kena OTT
"Anggaran Kemensos terbesar nomor dua setelah Kementerian Pertahanan," kata Juliari.
Dengan anggaran yang besar tersebut, beban kerja Kemensos juga bertambah terutama terkait dengan penanganan Covid-19.
Kemensos bertugas menyalurkan sejumlah bantuan sosial, selain bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga bantuan khusus untuk warga terdampak Covid-19.
Baca Juga: Dugaan Kongkalingkong Bansos Penanganan COVID-19, KPK Giring Pejabat PPK Kemensos Saat OTT
Bantuan khusus tersebut yaitu bansos sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sejak April hingga Juni untuk 1,2 juta penerima manfaat di Jabodetabek. Serta Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nilai yang sama untuk sembilan juta warga terdampak Covid-19 di luar Jabodetabek.***