Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Sebut Sudah Mengikuti Aturan

16 November 2020, 16:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@dinkesdki

JURNAL SOREANG - Terkait pelanggaran protokol kesehatan CovidD-19 yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengikuti semua aturan.

Menurut Anies, Senin, 16 November 2020, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja berdasarkan peraturan yang ada, terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan. Di mana ketika mendengar adanya suatu kegiatan, pihaknya secara proaktif telah mengingatkan tentang ketentuan yang ada.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan (oleh Rizieq Shihab).

Baca Juga: Mahasiswi Ini Awalnya Iseng Ikut Lomba Eh Jadi Juara Nasional

Dan ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata Anies seperti dilansirkan Antara.

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) yang mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?" lanjutnya.

Anies juga menuturkan, ketika terjadi pelanggaran atas protokol kesehatan, maka pelanggaran tersebut akan ditindak sesegera mungkin dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Baca Juga: Amazon Investasikan Rp40 Triliun, Ridwan Kamil: Jabar Akan Juara di ASEAN

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," ucapnya.

Lebih lanjut Anies menuturkan, Jakarta memilih untuk melakukan tindakan pada berbagai tempat atau penyelenggara yang ada aktivitas-aktivitas kerumunan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

"Itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," tuturnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Pangeran Harry Diminta Hentikan Kesepakatan Dengan Netflix

Sebelumnya, Ombudsman RI meminta Pemprov DKI agar lebih serius dan tegas dalam menjalankan penegakan aturan protokol kesehatan pada siapapun, agar tidak terkesan adanya tebang pilih terhadap penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.

"Saat penjemputan di bandara, protokol kesehatan kan tidak dijalankan. Saya pikir itu saja tidak akan berlanjut, tapi sepertinya dua hari ini masih ada pertemuan-pertemuan yang juga tidak diikuti dengan 3M. Padahal sebelumnya untuk wilayah DKI bahkan sudah menjatuhkan sanksi denda," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu.

"Harusnya, aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih," ujar Ninik.

Baca Juga: Duh, 48 Tahanan Bareskrim Ternyata Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai pemerintah pusat dan daerah tergagap dalam mengantisipasi kehadiran pemimpin FPI, selain tidak terasa adanya upaya pencegahan acara yang dihadiri Rizieq meski kerap kali berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mempertanyakan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang membagikan 20 ribu masker di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020.

Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang hadir di acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan yang juga dihadiri Rizieq, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyambangi Rizieq di kediaannya pada Selasa 10 November 2020 lalu di tengah kewajiban karantina 14 hari bagi orang yang baru tiba dari luar negeri.

Baca Juga: Ini Penyebab Kasus Covid Meningkat Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta

"Ini seperti melegitimasi acara yang mengundang keramaian," ujar Teguh. ***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler