BLT Gaji Karyawan Tahap V Cair Hari In, Begini Cara Memastikan Anda Sudah Terdaftar Sebagai Penerima

1 Oktober 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji sudah cair 87 persen dari total penerima. Cek namamu sekarang. /PIXABAY/5851928

JURNAL SOREANG - Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pada Tahap I-IV, bisa jadi masuk daftar salah seorang penerima bantuan tersebut pada Tahap V. BLT gaji Tahap V tersebut dicairkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mulai Kamis 1 Oktober 2020.

Dikutip Berita DIY dari data Kemenaker, pemerintah menargetkan total bantuan untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan bisa menyentuh 15,7 juta orang. Pada Tahap I-IV, bantuan itu baru tersalurkan untuk 11,8 juta pekerja.

Artinya, masih ada sekitar 3,9 juta pekerja yang belum tersentuh. Mereka yang merasa belum mendapatkannya, bisa saja masuk dalam daftar penerima kali ini.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme Musala Darussalam, seorang Mahasiswa

Meskipun demikian, mereka yang masuk daftar penerima Tahap I-IV pun belum semuanya menerima. Data Kemnaker per 28 September 2020, menunjukan bahwa realisasi BLT gaji baru mencapai 87,35 persen atau 10.180.341 orang.

Jika dirinci, realisasi semua tahap masih belum seratus persen. Tidak terkecuali Tahap I yang baru mencapai 99,38 persen (2.484.429 orang), Tahap II 99,39 persen (2.981602) dan Tahap III 99,32 persen (3.476.123).

Pada Tahap IV, realisasi bahkan baru menyentuh sekitar 1.238.187 orang atau 46,65 persen. Artinya masih ada lebih dari satu juta pekerja yang belum mencairkan BLT gaji Tahap IV.

Baca Juga: Simak, Jadwal Lengkap SIM Keliling Polresta Bandung Oktober 2020

Jika anda merasa sudah memenuhi persyaratan tetapi belum menerima, maka anda harus segera melakukan langkah berikut:

1 Cek Apakah Nama Anda Masuk Dalam Daftar Penerima

Untuk mememeriksa apakah anda masuk dalam daftar penerima BLT gaji, anda bisa mengakses situs https://bsu.kemnaker.go.id dan atau https://kemnaker.go.id

Baca Juga: Tips Hindarkan dari Bahaya Kebakaran Akibat Arus Pendek Listrik

2. Login menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile
3. Login melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Cek kepesertaan BPJS di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara:
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
- Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Ini Penyebab Banyaknya Kebakaran di Bandung. Waspadai ya
5. Jika belum terdaftar, anda bisa langsung melakukan registrasi di laman yang sama dengan cara:
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.***

Editor: Handri

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler