Kapal Malaysia Diamankan di Selat Malaka: Dugaan Ilegal Fishing dan Tak Punya Dokumen Resmi

7 Maret 2024, 19:25 WIB
Satu kapal asing berbendera Malaysia diamankan Baharkam Polri di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Satu kapal asing berbendera Malaysia diamankan Baharkam Polri di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya menduga kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing).

"Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri telah menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera negara Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau," ucap Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga: Menag Terbitkan Edaran Ramadan dan Idul Fitri: Imbau Umat Islam Jaga Ukhuwah dan Toleransi

Ia menuturkan, penangkapan tersebut berawal saat Polri menggelar patroli dan mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing.

Saat diperiksa, bebernya, kapal berbendera Malaysia bernama PSF 2500 itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Dalam hal ini, Ditpolair mengamankan empat orang yang berada di dalam kapal tersebut, yakni seorang nahkoda dan empat anak buah kapal (ABK).

Baca Juga: Rekapitulasi Perolehan Suara Partai di Pileg DPRD Kabupaten Bandung Dapil 1: PKB, Gerindra, PAN Berapa?

"Satu nakhoda dan tiga orang ABK dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar," jelasnya.

Selain mengamankan penghuni kapal, Trunoyudo menyebut pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti berupa jaring dan ikan yang sudah ditangkap.

"Ditemukan juga barang bukti berupa ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia sebesar lebih kurang 200 kilogram dan satu set jaring trol," terangnya.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pileg DPRD Kabupaten Bandung Dapil 1, Cek Nama Caleg yang Diprediksi Lolos

Kru kapal kemudian diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk penanganan lebih lanjut.

"Proses ini telah diserahkan kepada PSDKP yaitu kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam. Tentu sebagai tindak lanjutnya, kita akan selalu koordinasi," pungkas Trunoyudo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler