TNI AL Amankan Tiga Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Pulau Mantras Karimun

24 Februari 2024, 09:47 WIB
Sebanyak tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis, 22 Februari 2024. /Jurnal Soreang /Dok. TNI AL

JURNAL SOREANG - Sebanyak tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis, 22 Februari 2024.

Mereka diamankan tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun saat hendak menuju Perairan Tanjung Balai Karimun.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova menuturkan, kronologi berawal ketika Lanal TBK mendapat informasi tentang keberadaan PMI ilegal di Pulau Mantras.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara, Berapa Jumlah Anggarannya?

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan memerintahkan tim F1QR untuk segera bergerak melaksanakan patroli ke lokasi tersebut.

"Di lokasi, tim mendapatkan siluet sebuah speed boat yang dicurigai melintas dari arah Malaysia menuju Pulau Dankan," ujar Anro dalam keterangannya, Jumat, 23 Februari 2024.

"Tim segera melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut selama kurang lebih satu jam hingga di sekitar Perairan Pulau Mantras," sambungnya.

Baca Juga: Meski Sering Serahkan Bantuan Pangan Beras, namun Harga Beras Masih Tinggi, Begini Penegasan Presiden Jokowi

Ia melanjutkan, tim F1QR sempat kehilangan jejak karena speed boat yang dikejar melintas di perairan sempit sela-sela pulau.

"Selanjutnya, tim melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Mantras. Lalu ditemukan speed boat tersebut terdampar dalam kondisi rusak di karang tepi pantai Pulau Mantras," bebernya.

Arno menjelaskan, di lokasi tersebut didapatkan tiga PMI ilegal yang terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Baca Juga: Tujuh Provinsi Lakukan Perhitungan Ulang Suara Pemilu 2024, Mana Saja?

Namun, tambahnya, dua orang lagi berhasil melarikan diri, salah satu diantaranya diduga sebagai tekong dari penyelundupan PMI ilegal tersebut.

"Kami kemudian melaksanakan evakuasi terhadap tiga PMI ilegal tersebut dan dibawa menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaaan kesehatan, Lanal TBK menyerahkan 3 PMI ilegal tersebut ke pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun," tandas Anro.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler