JURNAL SOREANG - Sebanyak 10 personel Polsek Metro Tanah Abang menjalani pemeriksaan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus 16 tahanan yang melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi penjara.
"Sudah diperiksa (10 personel Polsek Metro Tanah Abang). Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi pelarian tahanan itu," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes, Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca Juga: Polsek Cikancung Polresta Bandung Kawal Pemilu 2024: Alhamdulillah Aman Damai dan Kondusif
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para personel Polsek Metro Tanah Abang diduga lalai.
Kelalaian itu, sambungnya, menyebabkan 10 tahanan berhasil menjebol teralis besi penjara untuk kemudian melarikan diri.
"Iya (ada dugaan kelalaian). Masih dalam penyelidikan," ucap Susatyo.
Baca Juga: Jumlah Daya Tampung Mahasiswa Baru UPI 2024: SNBP, SNBT, dan SM UPI
Diinformasikan sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang kabur dari penjara, namun dua di antaranya berhasil ditangkap kembali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan para tahanan tersebut kabur pada Senin, 19 Februari 2024 pukul 02.40 WIB.
"Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 tahanan yang melarikan diri," ujar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Senin, 19 Februari 2024.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang