Gak Nyangka! Pegawai Kemenkumham Diduga Jadi Pelopor Pungli di Rutan KPK

17 Februari 2024, 12:45 WIB
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. /Dok. Pikiran Rakyat/PRMN

JURNAL SOREANG - Kasus pungutan liar (pungli) senilai miliaran rupiah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian publik.

Terkait hal ini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menuturkan awal mula praktik pungli di Rutan KPK terjadi karena seseorang bernama Hengki.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Hengki adalah Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kemenkumham untuk bertugas di KPK.

Baca Juga: Cara Ayano Melawan Goat Yamuchi, Spoiler Classroom of the Elite Episode 8

Awalnya, lanjut Tumpak, Hengki menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK.

Ia menduga, praktik pungli di Rutan KPK menjadi terstruktur ketika Hengki menduduki jabatan tersebut.

"Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik," ujar Tumpak dalam keterangannya, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga: Spoiler Chapter 1107 Manga One Piece, Mencari dan Menemukan

"Angka-angkanya pun dia yang menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta supaya bebas menggunakan handphone," sambungnya.

Tumpak menambahkan, Hengki juga merupakan sosok yang pertama kali menunjuk 'lurah' di lingkungan Rutan KPK.

Lurah, jelasnya, adalah petugas Rutan KPK yang dipercaya Hengki untuk mengurus penerimaan uang pungli dari para tahanan.

Baca Juga: Trailer Terbaru Film Kompilasi Anime Ya Boy Kongming!

Lebih jauh ia memaparkan, pengumpulan uang pungli dikoordinir oleh 'koorting' yang merupakan tahanan Rutan KPK senior.

Kemudian, uang pungli yang terkumpul diserahkan kepada 'lurah' oleh orang kepercayaan 'koorting' atau keluarga mereka di luar tahanan.

"Setelah terkumpul, diserahkan kepada 'lurah'. Siapa yang menunjuk 'lurah' ini? Pada awalnya adalah Hengki," beber Tumpak.

Baca Juga: Terlibat Pertarungan Sengit, Yuta Mati? Spoiler Manga Jujutsu Kaisen 251

Diketahui, Hengki kini sudah tidak lagi bertugas di KPK karena sejak 2022 ia ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler