Mau Protes Soal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024? Kapolri: Gunakan Jalur yang Benar

15 Februari 2024, 11:44 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Usai hari pencoblosan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, Polri menyiapkan langkah antisipasi atas potensi munculnya protes.

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau semua pihak untuk melayangkan protes melalui proses hukum yang benar.

"Pasca pencoblosan, tentunya akan ada potensi yang kemudian bisa menerima terhadap hasil ataupun sebaliknya, sehingga kemudian hal-hal tersebut tentunya kita antisipasi," ujar Sigit dalam keterangannya, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: Wow Keren! Ternyata Ada Kelas Khusus Pembina Ikatan Remaja Masjid (Irma) Bekerja sama dengan Uninus

Sigit menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan selama tahapan Pemilu 2024 termasuk penghitungan suara, maka dapat melapor ke Bawaslu, KPU, atau MK.

"Harapan kita semua, dilakukan menggunakan proses hukum yang benar. Kan ada Bawaslu, ada KPU, ada MK," jelasnya.

"Jadi itu tentunya adalah institusi ataupun badan yang diberikan manakala ada protes terkait dengan hasil yang mungkin tidak sesuai dengan yang diharapkan. Itu tentunya imbauan kita, gunakan jalur-jalur yang ada," sambung Sigit.

Baca Juga: Kang DS Kembali Terima Penyerahan PSU, Langkah Konkrit Menuju Infrastruktur Permukiman yang Berkualitas

Lebih lanjut ia juga memastikan bahwa TNI-Polri siap untuk mengamankan jika ada masyarakat yang turun ke jalan usai pencoblosan.

"Namun demikian, tentunya ada potensi yang tidak puas dan turun ke lapangan. Tentunya kita mengimbau gunakan jalur yang benar, namun kita juga tetap ingin menjaga agar potensi-potensi yang kemudian melakukannya dengan cara-cara yang tentunya tidak sesuai aturan," paparnya.

"TNI-Polri tentunya harus siap mengamankan masyarakat sehingga hal-hal yang akan terjadi, pengalaman 2019 itu, kita minimalisir di tahun 2024 ini," tegasnya.

Baca Juga: Link Cek Hitung Suara Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Klik di Sini Lengkap Ada Caranya

Sekali lagi Sigit mengingatkan, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan kecurangan, sudah ada wadah yang diberikan untuk menyelesaikan hal tersebut dan TNI-Polri siap untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

"TNI-Polri juga siap apabila seandainya itu kemudian turun ke jalan dan kemudian mau tidak mau ini tentunya akan mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat lain, tentunya kami semua dalam posisi harus siap menghadapi segala kemungkinan," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler