Gara-Gara Tawuran, Dua Pelajar Dicoret dari Daftar Penerima KJP Pemprov DKI Jakarta

6 Februari 2024, 15:25 WIB
Ilustrasi tawuran /PMJ News

JURNAL SOREANG - Nama dua pelajar dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk penyaluran tahun 2024.

Keputusan ini diambil Pemprov DKI Jakarta karena keduanya terlibat tawuran di kolong Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021.

Baca Juga: Eks Pejabat Kemenkes Diperiksa KPK Soal Kasus Garong Uang Rakyat Pengadaan APD, Siapa?

"Ini diatur dalam Pasal 23 sampai dengan 26 dalam Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan," tutur Waluyo Hadi dalam keterangannya, Senin, 5 Februari 2024.

Dalam Pasal 23, jelas Waluyo, peserta didik yang merupakan penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan dilarang membelanjakan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur, merokok, menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kemudian, lanjutnya, mereka juga tidak boleh melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas atau pelecehan seksual, terlibat dalam kekerasan atau perundungan, terlibat tawuran, geng motor atau geng sekolah, minum minuman keras atau beralkohol, terlibat pencurian, melakukan pemalakan, pemerasan, penjambretan, terlibat perkelahian dan penipuan, dan tindakan terlarang lainnya.

Baca Juga: Dikaruniai Anak Perempuan, Lee Seung Gi Resmi Jadi Ayah

Pencabutan KJP dua pelajar tersebut bermula saat polisi menangkap empat pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Peristiwa ini mengakibatkan tangan seorang pelajar putus terkena sabetan senjata tajam (sajam).

"Korban atas nama saudara DSS, umur 17 tahun ini masih kelas III SMA," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga: Sadar Cuitannya Mengundang Kritikan Netizen, Umay Shahab Tutup Akun Media Sosial X

"Dan para pelaku yang sudah ditangkap yaitu saudara AM (17), AP (16), RA (15), dan saudara FAA itu yang otak itu masih dalam pengejaran pihak Polres Metro Jakarta Timur," tambahnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler