Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu: 8 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap

2 Februari 2024, 11:03 WIB
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu: 8 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Lampung menorehkan catatan prestasi dengan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38,19 kilogram.

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga menangkap delapan orang jaringan Fredy Pratama.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, 8 orang itu ditangkap dalam rangkaian operasi yang dimulai sejak pertengahan Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Juga: Terkuak! Jadwal dan Bocoran Magic and Muscles Season 2 Episode 5

"Kita amankan 8 orang yang termasuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama," ucap Helmy dalam keterangannya, Rabu 31 Januari 2024.

Ia melanjutkan, 8 orang yang ditangkap masing-masing berinisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), MH (30).

"Total sabu-sabu yang disita sebanyak 38,19 kilogram," sambung Helmy.

Baca Juga: Inilah Beberapa Alasan Mengapa Kamu Harus Nonton Drakor Saegeuk Captivating The King

Pengungkapan penyelundupan narkotika ini berawal saat pihaknya menangkap AM, AB, dan MY di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu 14 Januari 2024 lalu.

Selain melakukan penangkapan, tambahnya, pihak kepolisian juga mengamankan 28 bungkus sabu-sabu yang berada di dalam mobil Veloz B 1548 HKB.

Kemudian, pengungkapan berlanjut dengan penangkapan AI di Kecamatan Sukarame, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: 8 Fakta Tentang Kang Hee Soo, di Drakor Saeguk Captivating The King yang Dibintangi Oleh Shin Se Kyung

Helmy menyebut, AI berperan sebagai pengintai dalam komplotan itu. "Pelaku AI berperan menjadi pengintai di Pelabuhan Bakauheni," katanya.

Tidak hanya AI, Helmy mengungkap ternyata ada satu pengintai lagi, yakni EN yang ditangkap di Perumahan Happy Hills pada Sabtu 20 Januari 2024.

Sedangkan tiga orang lain yakni RY, SA, dan MH ditangkap pada Kamis 25 Januari 2024 di Jakarta Timur.

Baca Juga: 10 Fakta Tentang Peran Raja Yi In di Drama Korea Saeguk Captivating The King, yang Dibintangi Oleh Jo Jung Suk

"Barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Helmy.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler