Masa Tunggu Jemaah Haji, Menag Sebut Indonesia 26 Tahun Sedangkan Malaysia 140 Tahun

14 Desember 2023, 12:59 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyebut, masa tunggu jamaah untuk beribadah haji di tiap negara berbeda-beda.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun.

"Dengan masa tunggu 11 hingga 47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya," ungkap Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga: Dorong Target 100 Medali Emas di Porprov 2026, Dispora Alokasi Rp12,5 Miliar untuk KONI Kabupaten Bandung

Sedangkan masa tunggu jemaah di negara tetangga Malaysia, lanjutnya, bisa mencapai 140 tahun.

Menurut Yaqut, masa tunggu jemaah haji Indonesia masih lebih pendek dari saudara-saudara kita yang berada di negara Malaysia.

Pada kesempatan yang sama, Yaqut juga menuturkan jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp165 triliun yang terkait dengan 5 juta jemaah haji.

Baca Juga: Kemendikbudristek Komitmen Perkuat Ekosistem Sastra Nasional, Begini Caranya

"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan. Jumlah dananya besar Rp165,015 triliun. Menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji. Besar sekali," bebernya.

Yaqut memastikan, pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper dan pihaknya selalu mendapat laporan rutin serta berkala.

"Dan Alhamdulillah, peruntukkan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden," ujarnya.

Baca Juga: Setelah dari Jawa Tengah Langsung Kunjungan ke Jawa Timur, Presiden Akan Resmikan Pasar hingga Smelter

"Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi, prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler