2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap, Densus 88 Polri: Dua Pelaku Merupakan Anggota JI dan AD

16 November 2023, 15:32 WIB
Ilustrasi, Densus 88 Menangkap Terduga Terorisme /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dua terduga tindak pidana teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Keduanya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Semarang Jawa Tengah (Jateng).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersebut.

Baca Juga: Hal Hal Mungkin Tidak Berjalan dengan Baik di Tempat Kerja, Leo! Ramalan Zodiak Hari Ini 16 November 2023

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ungkap Aswin dalam keterangannya, Kamis 16 November 2023.

Aswin menyebut, satu orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara, lanjut Aswin, satu tersangka lainnya ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Menghindari Risiko Teknik Copywriting yang Tidak Tepat untuk Kesuksesan Bisnis Anda

Kendati begitu, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal penangkapan kedua terduga teroris tersebut.

Lantaran, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kedua orang yang ditangkap tersebut.

“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” tegas Aswin Siregar.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler