Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Pengacara Donal Fariz

20 Oktober 2023, 19:02 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Asep Bidin Rosidin/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terdapat 4 saksi yang diperiksa KPK, dimana salah satunya yakni pengacara bernama Donal Fariz.

Sementara 3 saksi lainnya adalah Panji Harianto selaku ajudan Menteri Pertanian (Mentan), Hartoyo alias Heri selaku sopir Mentan, dan Hermanto Sesditjen selaku Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan.

Baca Juga: Jelang Ronde Kedua Melawan Irak dan Filipina, 3 Pemain Naturalisasi ini akan Perkuat Timnas Indonesia

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Mulai Tunjukkan Performa Terbaiknya, Greenwood Diminati Sevilla dan Sejumlah Tim La Liga

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka," ungkap Johanis dalam keterangannya, Rabu 11 Oktober 2023.

Selain eks Mentan SYL, dua tersangka lainnya adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," beber Johanis.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler