KPK Tetapkan Eks Mentan SYL Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

12 Oktober 2023, 17:23 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo /Instagram /@Syasinlimpo

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka," ungkap Johanis dalam keterangannya, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Bisa Nonton Gratis! Link Live Streaming dan Siaran TV Timnas Indonesia vs Brunei Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain eks Mentan SYL, dua tersangka lainnya adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," beber Johanis.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemudian menambahkan, KPK telah memanggil ketiganya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Korupsi Eks Mentan SYL ke Parpol, KPK: Masih Didalami

Namun, sambungnya, hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan tersebut.

"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," ujar Ali.

Sementara eks Mentan SYL dan Muhammad Hatta telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.

Baca Juga: Senasib dengan Indonesia, 19 Negara Ini Harus Lakoni Laga pra Fase Grup kualifikasi Piala 2026 Zona Asia

Ali menyebut, keduanya batal diperiksa dengan alasan merawat anggota keluarga yang sakit.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya, yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," tuturnya.

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi, sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya," pungkas Ali.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler