Sumsel Hanya Ada 2 Dapil! Cek Alokasi Kursi DPR RI Provinsi Sumatera Selatan dan Pembagian Wilayahnya

11 Oktober 2023, 13:23 WIB
ilustrasi alokasi jumlah kursi per Dapil di Provinsi Sumsel, Sumatera Selatan /Labuan Bajo Terkini

JURNAL SOREANG - Provinsi Sumatera Selatan dittepakna terbagi atas 2 Daerah Pemilhan (Dapil) DPR Pemilu 2024. 

Keputusan ini berdasarkan isi dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang menejlaskan mengenai Dapil dan alokasi kursi untuk anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Pemilu 2024. 

Untuk Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel sendiri diketahui memiliki 2 Dapil yang terdiri dari sejumlah kabupaten dan Kota di wilayah tersebut. 

Baca Juga: Lama Tak Terdengar di Sepak Bola Indonesia, Begini Keadaan Osvaldo Haay Sekarang

Total jumlah kursi DPR untuk Provinsi Sumsel di pemilu 2024 sebanyak 17 kursi anggota dewan. 

Lantas bagaiaman alokasi jumlah krusi per Dapil nya?

Dan mencakup wilayah mana saja setiap Dapil di Provinsi Sumatera Selatan?

Dilansir dari PKPU, berikut alokasi jumlah krusi per Dapil di Sumatera Selatan serta pembagaian wilayahnya:

Dapil Sumsel 1: 8

Dapil Sumsel 2: 9

Inilah pembagian wilayha per Dapil untuk wilayah provinsi tersebut:

Dapil Sumsel 1:

-Kota Palembang

-Kabupaten Musi Banyuasin

-Kabupaten Banyuasin

-Kabupaten Musi Rawas

-Kabupaten Musi Rawas Utara

-Kota Lubuk Linggu

Dapil Sumsel 2:

-Kabupaten Ogan Komering Ilir

Baca Juga: 6 Artis Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 di Pemilu 2024 Ini Bakal Rebutan Kursi Senayan, Denny Cagur Masuk Daftar

-Kabupaten ogan Ilir

-Kota Prubumulih

-Kabupaten Muara Enim

-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

-Kabupaten Lahat

-Kabupaten Empat Lawang

-Kota Pagar Alam

- Kabupaten Oga Komering Ulu Selatan

-Kabupaten Ogan Komering Ulu

***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: PKPU

Tags

Terkini

Terpopuler