Menpora Dito Diduga Terima Dana Rp27 Miliar Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan Kejagung

29 September 2023, 12:04 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Selain Menpora Dito, oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan anggota Komisi I DPR juga diduga menerima puluhan miliar rupiah terkait kasus ini.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa 27 September 2023 lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming Barito Putera vs RANS Nusantara, Pembuka Laga BRI Liga 1 Pekan 14, Nonton Gratis di Sini!

Dalam sidang tersebut, terdakwa Irwan Hermawan mengungkapkan bahwa Menpora Dito sudah menerima bagian dana sebesar Rp27 miliar.

Keterangan dari Irwan Hermawan sudah barang tentu membuka peluang Menpora Dito untuk dipanggil kembali oleh Kejagung.

Pihak Kejagung melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana lantas memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea Boss Dol Mart Episode 5, Lengkap dengan Daftar Pemain

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal persidangan korupsi BTS 4G Kominfo yang tengah berjalan.

"Kita terus mencermati dan monitor proses persidangan yang sedang berjalan sebagai bahan masukan dan evalusi proses penyidikan yang sedang berjalan," jelas Ketut dalam keterangannya, Jumat 29 September 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler