Menkominfo Bergerak Bersama Stakeholders: Serukan dalam Memberantas Judi Online

27 September 2023, 12:35 WIB
Menteri Budi Arie, Menkominfo Bergerak Bersama Stakeholder: Serukan dalam Memberantas Judi Online /

JURNAL SOREANG - Upaya memberantas judi online bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah. Itulah mengapa Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan perlunya kerja sama dari seluruh stakeholders untuk melawan judi online ini.

Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, memberantas judi online adalah perang semesta yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. 

Pemerintah telah mengirim surat kepada berbagai pemangku kebijakan, termasuk OJK, lembaga keuangan, operator seluler, dan ISP, untuk mendapatkan dukungan dalam perang melawan judi online ini.

Baca Juga: Kominfo Ambil Langkah Afirmatif untuk Mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045

Menteri Budi Arie menekankan bahwa judi online memiliki dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. 

Selain merugikan dan menghisap uang rakyat, judi online juga merusak generasi muda bangsa.

Data dari PPATK mencatat bahwa total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp200 triliun. 

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk segera memberantas judi online sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ada Berapa Kursi? Ini DCS DPRD Dapil Riau 8, 104 Nama Caleg Terdaftar di Data KPU untuk Pemilu 2024

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah mengambil tindakan dengan memblokir akses dan menghapus lebih dari 60.000 konten perjudian online selama periode 1 hingga 21 September 2023. 

Konten-konten ini tersebar di berbagai platform, termasuk situs web, file sharing, Instagram, Facebook, Google, dan Youtube.

Namun, masih ada beberapa platform seperti TikTok, Hallo-App, Snack Video, dan App Store yang belum ditemukan konten judi online pada bulan September ini.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji dampak lanjutan dari judi online, termasuk adanya jeratan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal. Banyak pelaku judi online yang terjerat dalam pinjol ilegal dan melakukan tindakan kriminal.

Menteri Kominfo berharap bahwa dengan upaya bersama, judi online dan segala bentuk perjudian dapat segera diatasi di ruang digital. Mari bersama-sama melawan judi online dan menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat untuk generasi muda kita.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler