Pemerintah Tetapkan Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Selengkapnya klik disini

13 September 2023, 08:37 WIB
Ilustrasi kalender 2024.Pemerintah Tetapkan Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Selengkapnya klik disini /Pixabay/Gordon Johnson/

JURNAL SOREANG - Pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. 

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PANRB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat.

Rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dilakukan sebelum penetapan keputusan bersama ini.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ke-5 : Everton vs Arsenal, Manchester United vs Brighton, Borunemouth vs Chelsea

Tujuan keputusan tersebut adalah untuk memberikan pedoman kepada instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Dalam keputusan bersama tersebut, disebutkan bahwa unit kerja, satuan organisasi, dan perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama. 

Pelayanan langsung yang dimaksud mencakup berbagai sektor seperti kesehatan, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, perhubungan, dan sejenisnya.

Baca Juga: 24 Jam Nonstop di Shopee Live, Ruben Onsu, Sarwendah, juga Aurel Ramaikan Puncak 9.9 dan Raih Untung Besar

Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2024:

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret: Wafat Isa Al Masih

31 Maret: Hari Paskah

10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

16 September: Maulid Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Unik dan Menarik! 3 Tradisi Budaya Rebo Wekasan di Jawa Barat, Mulai dari Bagi-Bagi Makanan hingga Ritual Doa!

Berikut adalah daftar cuti bersama tahun 2024:

9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

8, 9, 12, 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

24 Mei: Hari Raya Waisak

18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

26 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Setelah Sholat Sunah Rebo Wekasan Tadi Malam, Cek Deretan Amalan yang Masih Bisa di Rabu Wekasan

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan dan liburan mereka dengan lebih baik. 

Jadwal libur nasional dan cuti bersama ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bersantai dan menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-teman.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler