Buronan Dito Mahendra Ditangkap Polisi Gara-Gara Punya Senjata Api Ilegal

8 September 2023, 14:47 WIB
Buronan Dito Mahendra Ditangkap Polisi Gara-Gara Punya Senjata Api Ilegal /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sempat menjadi buronan, Dito Mahendra dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Penangkapan tersebut karena kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat pengusaha bernama asli Mahendra Dito Sampurno itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal ini.

Baca Juga: Terima Keluhan Macet Tiap Hari di Pertigaan Aloen Dayeuhkolot, Satlantas Polresta Bandung Bakal Lakukan Hal In

"Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap)," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat 8 September 2023.

Namun, Djuhandhani belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai proses penangkapan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.

Baca Juga: Terima Keluhan Macet Tiap Hari di Pertigaan Aloen Dayeuhkolot, Satlantas Polresta Bandung Bakal Lakukan Hal In

"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," tutur Djuhandhani.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Djuhandhani menyebut, penetapan tersangka Dito Mahendra diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler