JURNAL SOREANG - Sempat menjadi buronan, Dito Mahendra dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersebut karena kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat pengusaha bernama asli Mahendra Dito Sampurno itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal ini.
"Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap)," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat 8 September 2023.
Namun, Djuhandhani belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai proses penangkapan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," tutur Djuhandhani.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.
Djuhandhani menyebut, penetapan tersangka Dito Mahendra diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang