JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Terkini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Kamis 7 September 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri BUMN.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia : Luis Diaz Turun, Kolombia Diramal akan Menang 2-0 atas Venezuela
"Hari ini bertempat di gedung ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 sampai 2014)," ucap Ali dalam keterangannya, Kamis 7 September 2023.
Diketahui sampai saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang dijerat dalam kasus ini.
Para saksi yang sudah diperiksa antara lain mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis 30 Juni 2022 silam.
Di samping itu, KPK juga sempat mencegah mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri dari Desember 2022 hingga Juni 2023.
Kemudian pada 23 Juni 2022, KPK pernah menyatakan bahwa kasus ini masih berproses, namun belum menjelaskan konstruksinya secara detail.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang