Prajurit Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas, Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf

7 September 2023, 09:00 WIB
Prajurit Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas, Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf /

JURNAL SOREANG - Keterlibatan tiga anggota prajurit TNI dalam penculikan dan pemerasan hingga berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan warga sipil bernama Imam Masykur asal Provinsi Aceh kehilangan nyawanya pada 15 Agustus silam.

Terkait kasus ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat indonesia atas tindakan kejahatan yang dilakukan oleh ketiga anggotanya. Hal itu disampaikannya melalui Komisi 1 DPR RI dalam sesi rapat penutupan kerjasama bersama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dengan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang berlangsung secara tertutup di Senayan Jakarta, pada Rabu 6 September 2023.

"Permohonan maaf saya atas prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan Imam Masykur terbunuh oleh anggota TNI. Saya selaku pimpinan memohon maaf kepada seluruh rakyat masyarakat indonesia, saya sampaikan melalui Komisi I," demikian kata Yudono Margono.

Baca Juga: Ho Chi Minh City Datang Berkunjung, Sekda DKI Siap Kolaborasi Transportasi dan Pariwisata

Diakuinya, jika ketiga Prajurit TNI itu telah melakukan pelanggaran berat yaitu tindak pidana berat sehingga harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai perbuatannya.

"Saya sudah komitmen kemarin kan sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya pasal berapa yang bisa dikenakan,"Kata Yudo.

Yudo Margono juga memastikan jika penyidikan kasus ketiga anggota Prajurit TNI ini akan dilakukan transparan, dan dapat diakses oleh publik secara terbuka.

Baca Juga: Disnaker Gelar Workshop Gerta Maja, Begini Harapan Wakil Bupati Ciamis

"Dan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, jadi ingat pengadilan militer, proses hukum militer, tidak ada yang ditutupi-tutupi," Ujar Yudo.

Dan untuk memastikan transparansi dalam proses penanganan kasus ini, Yudo mempersilahkan kepada Media dan masyarakat untuk ikut mengawal langsung proses jalannya persidangan.

"Nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun pengadilan militer, tapi sidangnya akan terbuka untuk umum. Jadi silahkan melihat bagaimana proses sidangnya," ujar Yudo.

Baca Juga: Sebelum Nyoblos Pemilu 2024, Cek Daftar Caleg DPR RI Dapil Jabar VIII Lengkap dengan Partai Berikut

Pangab juga menyatakan membuka diri untuk bertemu dengan pihak keluarga korban, namun untuk sementara ini dirinya masih menghadapi kegiatan pengamanan pada pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN yang tengah berlangsung di Jakarta.  

"Belum, [bertemu keluarga Korban] Nanti akan kita atur waktunya, saya kan masih bertanggung jawab untuk Pam KTT, mungkin nanti abis KTT lah kita atur waktunya. Pada Intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau pengen ketemu saya," demikian kata Yudo mengakhiri ucapannya.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler