Lintasan Angka 8 Dalam Ujian SIM C Bakal Diterapkan Lagi, Begini Penjelasan Kakorlantas Polri

2 September 2023, 12:54 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi membuka peluang untuk menerapkan kembali lintasan bentuk angka 8 dalam ujian praktik SIM C.

Pemberlakuan tersebut, tambahnya, tergantung dari hasil evaluasi atas penerapan lintasan bentuk S yang diberlakukan saat ini.

"Harus semua dievaluasi. Katakanlah, kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi," ucap Firman dalam keterangannya, Jumat 1 September 2023.

Baca Juga: Kapolri: Website Judi Online Tombolnya Ada di Kominfo

Lebih lanjut Firman mengungkap tujuan perubahan dan penerapan lintasan bentuk angka 8 menjadi S.

Hal itu, bebernya, untuk memudahkan lebih dahulu masyarakat yang ingin membuat SIM C.

"Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu. Kalau di situ masyarakat sudah oke, ya lanjut," tutur Firman.

Baca Juga: Hadapi Krisis Bek Kiri, Manchester United Resmikan Sergio Reguilón Sebagai Pemain Pinjaman

Ia menambahkan, perubahan penerapan lintasan menjadi S diharapkan tidak mengurangi kompetensi mengemudi masyarakat di jalan.

"Untuk bisa melakukan satu evaluasi, kita perlu waktu. Kita tidak berharap dengan adanya pengurangan item angka 8 jadi S, maka masyarakat berkurang kompetensinya di jalan. Intinya itu sebenarnya," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler