JURNAL SOREANG - Beberapa instansi dan Lembaga Pemerintah memasukan syarat TOEFL sebagai bagian dari sistem seleksi.
Maka peserta seleksi yang melamar kepada beberapa instansi atau Lembaga tersebut wajib untuk menyertakan sertifikat TOEFL, dengan nilai minimum yang telah ditentukan.
Berikut ini Instansi dan Lembaga Pemerintah yang mewajibkan sertifikat TOEFL sebagai syarat kelengkapan administrasi, beserta nilai minimalnya;
1. Kementerian BUMN
Skor Minimal: 400
2. Kementerian ESDM
Skor Minimal: 450
3. Kementerian PUPR
Skor Minimal: 450
4. Kementerian PPPA
Skor Minimal: 450
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 28 Agustus 2023! Capricorn, Aquarius, Pisces Lakukan Apa yang Harus Dilakukan
5. Kementerian Parekraf
Skor Minimal: 400
6. Kementerian Perindustrian
Skor Minimal: 400
7. Badan Koordinasi Penanaman Modal
Skor Minimal: 450
8. Badan Kepegawaian Negara
Skor Minimal: 450
9. Arsip Nasional RI
Skor Minimal: 450
10. Kementerian Luar Negeri
Skor Minimal: 550
11. Kejaksaan Agung RI
Skor Minimal: 450-500
12. Pemprov DKI Jakarta
Skor Minimal: 400
Adapun lembaga yang mengeluarkan sertifikat TOEFL untuk keperluan persyaratan berkas CPNS, merupakan lembaga kursus bahasa Inggris yang resmi terdaftar di Kemendikbud Ristek, atau yang dikeluarkan oleh Universitas.***