Heru Budi Ancam Tak Beri Izin Tambah Jaringan Terkait Kabel Semraut, Ultimatum 'Gunting' Kabel ke Apjatel

11 Agustus 2023, 19:58 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengecek kabel operator yang ada di Ibu Kota. /Pemprov DKI/ /

JURNAL SOREANG - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan tenggat waktu selama sebulan bagi perusahaan merapikan kabel semrawut. Apabila tak diindahkan, Heru mengancam tak akan memberikan izin penambahan jaringan kepada perusahaan.

"Saya mintakan kepada Asbang (Asisten Pembangunan) bahwa kita berikan satu bulan untuk mereka merapihkan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapihan pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta," kata Heru Budi di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Jumat 11 Agustus 2023. "(Apabila tak diindahkan) Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu perizinan untuk tambahan jaringan dong," sambung dia.

Heru meminta agar pemilik kabel fiber optik mesti bertanggung-jawan terhadap kerapihan pemasangan kabel di seluruh wilayah Jakarta. Khususnya, di jalur yang rawan terjadinya kecelakaan.

 

"Jadi intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan atau jalur dari jauh protokol sampai jalan, jalur-jalur sekunder. Kan Jakarta luas ya. Saya minta mereka rapikan dan bisa bertanggungjawab," tegasnya.

A. Pemprov DKI Berikan Batas Waktu

Diberitakan sebelumnya, para pemilik kabel Semraut di jalanan berjanji akan melakukan perbaikan dalam sebulan ke depan setelah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI akan memberikan sanksi bila pemilik kabel tidak melakukan perbaikan.

"Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, Pemprov sanksi," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu 6 Agustus 2023. Afan belum memerinci sanksi apa yang nantinya akan diberikan. Dirinya hanya berkelakar akan menggunting kabel yang ada. "Kalau sebulan lewat, digunting, ha-ha-ha.... Tapi kan mereka benahi dulu," sebutnya.

Baca Juga: Cepat Sembuh Sultan, Korban Tersangkut Kabel Optik, Begini Perkembangannya

B. Heru Budi Minta Apjatel Rapikan Kabel Utilitas

Menanggapi pertanyaan Heru, Ketua Apjatel Jabodetabek Anton Febrian Belnis mengatakan bahwa kabel sambungan yang masih timbul dan belum dirapikan itu akan dikubur di bawah tanah.

"Engga pak nanti (kabelnya) di bawah semua, jadi sebenernya sambungan menyambungnya kalo sudah di dak begini di bawah (trotoar) semua," kata Anton.

Heru juga mencecar Apjatel perihal kapan kabel-kabel semerawut yang telah diturunkan itu pastinya akan dirapikan. Dia mengultimatum apabila kabel-kabel utilitas itu tak segera dirapikan sesuai tengat waktu 2-3 bulan mendatang.

 

"Bapak sepakat ya, ini enggak beres se Jakarta saya enggak kasih izin kabel optik. Pertanyaan saya kapan dikerjain?," kata dia. Lebih lanjut, dia meminta agar Apjatel menetapkan waktu pasti pekerjaan penataan dilanjutkan. Nantinya, dia bakal mengecek kembali konsep penataan jaringan kabel-kabel utilitas itu.

Dia juga meminta agar Apjatel tak segan-segan menindak perusahaan yang bandel dan tidak melakukan penataan kabel sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagai penyelenggara Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ibu Kota.

"Bapak omelin aja yang enggak beres, bapak yang ngomelin bukan saya, saya kan enggak berani ngomelin, saya rakyat kecil. Jadi nanti kita bikin grup yang ga beres PT ini, jalan ini, bapak yang ngomelin," kata dia.

Dalam peninjauan ini hadir pula jajaran PT PLN, PT Telkom Indonesia, PT Mora Telematika Indonesia, PT Trans Indonesia Network, PT XL Axiata tbk, PT Fastel Sarana Indonesia, dan PT Link Net.

Baca Juga: Polisi Ringkus Enam Pelaku Pencurian Baut dan Kabel Tembaga KCIC, Salah Satunya Petugas Keamanan Proyek

Peninjauan berlanjut di jalanan seberang gedung Komisi Anti Korupsi (KPK). Lalu menuju kawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di sana, sejumlah kabel nampak tertumpuk di pinggir jalan.

Ada pula kabel-kabel menjuntai dan terendam di saluran air. Tak hanya di depan gedung KPK, tinjauan Heru bersama Apjatel juga dilanjutkan di jalanan sekitar Vessel Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyampaikan bahwa Heru ingin perusahaan operator jaringan utilitas mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada untuk dijadikan acuan penataan kabel di bawah tanah.

"Tadi memang kita sengaja dikumpulkan Pak Pj Gubernur, Pak Asisten, saya, dari PTSP, baik dari Apjatel, maupun teman-teman dari PLN maupun Telkom kaitannya meninjau pekerjaan yang sudah sesuai SOP maupun yang belum," kata Hari di Balai Kota DKI Jakarta.

 

Menurut Hari masih banyak perusahaan yang tak kunjung menyelesaikan pekerjaan galian untuk menata kabel di dalam tanah. Terlebih, pekerjaan yang diselesaikan itu menyumbang persoalan baru yakni kemacetan.

"Tentunya Pak Pj Gubernur sendiri menyampaikan bahwa pekerjaan galian ini menyumbang sebagian kemacetan di Jakarta. Tentunya ini harus kita benahi," ungkapnya.

Hari menyampaikan bahwa Heru Budi memberikan batas waktu kepada Apjatel untuk mendata perusahaan operator yang membandel. Para perusahaan diminta segera menyelesaikan pekerjaan penataan kabel.

"Jadi tadi dari Apjatel sendiri sudah dikasih tengat waktu, ada yang 1 bulan, ada yang 2 bulan, ada yang dua bukan lebih 2 minggu. Kita beri kesempatan setelah lebaran lebih dari 2 minggu harus segera diselesaikan," jelas Hari.

Baca Juga: Netizen Kritik Polisi Soal Video Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Begini Respon Kapolda Metro Jaya

"Tentunya ini menjadi PR dari Apjatel untuk segera menghimpun anggotanya dan segera memberikan punishment yang memang kontraktor yang bekerja tidak baik di lapangan," pungkasnya.

C. Kabel Semraut Bikin Celaka

Kabel Semraut ini membuat pengendara celaka. Insiden kabel Semraut yang memakan korban terjadi di Palmerah, Jakarta Barat dan di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Di Jakarta Barat sendiri, pengendara ojol tewas akibat kabel Semraut ini. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan. "Ya (korban) meninggal," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina.

 

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan peristiwa tersebut terjadi pukul 23.00 WIB. Saat itu korban bernama Vidam tengah mengendarai motornya di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. "Kecelakaan tunggal kena kabel melintang di tengah jalan," kata Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito.

Polisi mengatakan korban mengalami kecelakaan setelah kendaraannya tersangkut kabel yang menjuntai ke jalan. Akibatnya, korban terperosok dan terjatuh ke aspal.

"Dikarenakan kurang konsentrasi dan hati-hati saat melintas jalan tersebut, terjadi kecelakaan lalu lintas dengan terkena kabel yang melintang di jalan yang mengakibatkan pengendara terperosok jatuh sebelah kanan," ujarnya, Sabtu 28 Juli 2023.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler