JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa artis sinetron Bobby Joseph ternyata sudah menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis sejak tahun 2020 silam.
"Pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari tahun 2020," ucap Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dalam keterangannya, Selasa 25 Juli 2023.
Ardhy menjelaskan, Bobby ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, pada Jumat 21 Juli 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Babak 32 Besar Japan Open 2023: Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar di Hari Pertama
Saat penangkapan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa tembakau sintetis dalam plastik klip bening.
"Ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram dan 2 buah kertas papir," bebernya.
Barang bukti itu, lanjut Ardhy, ditemukan di bawah kasur Bobby saat polisi menggeledah kediamannya.
"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 0,46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka," tutur Ardhy.
Berdasarkan pengakuan Bobby, barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis itu merupakan miliknya.
"Tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang