Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal, Kapolri Bakal Ambil Tindakan Tegas

22 Juli 2023, 16:59 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberikan tanggapan terkait adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sigit memastikan, pihaknya akan mengambil langkah berupa tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.

Tak hanya proses pidana, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk tetap teguh berkomitmen memberantas sindikat TPPO.

Baca Juga: Tiba-Tiba Sugih! 7 weton yang Bakal Berubah Nasib di Bulan Suro, Berkah Muharam Hadirkan Banjir Rezeki!

"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses. Kita proses pidana. Kalau masalah itu, kita enggak pernah ragu-ragu," tutur Sigit dalam keterangannya, Sabtu 22 Juli 2023.

Diketahui, salah satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M diduga turut terlibat dalam kasus TPPO penjualan ginjal di Bekasi.

Aipda M membantu para tersangka sindikat TPPO untuk menghilangkan jejak setelah kasusnya terbongkar.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Sebut Pengungkapan Kasus TPPO Sebagai Bukti Negara Hadir

Ia sendiri mengaku tidak mengenal para tersangka TPPO karena hanya dihubungkan melalui sopir taksi online untuk membantu menghilangkan jejak.

Atas perannya itu, Aipda M diberi imbalan berupa uang sekitar Rp612 juta.

"Ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan. Namun semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya," tegas Sigit.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler