Pesawat Bekas Seharga Rp 995 M, Polri : Bukan untuk Mewah-Mewahan

15 Juli 2023, 22:42 WIB
Ryanair Maskapai Asal Irlandia Pengguna Boeing 737 800NG - //pexels/RON ROV

 

 

JURNAL SOREANG – Polri memastikan terkait dengan pengadaan pembelian pesawat terbang jenis Boeing 737-800 Next Generation nomor registrasi P-7301 bukan sebagai bentuk mewah-mewahan.

 

Pesawat terbang bekas itu menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho dibeli dari perusahaan Irlanda dengan harga Rp 995 millyar.

 

Dengan perincian Rp 664,38 milyar untuk pesawatnya, dan Rp 330,96 milyar untuk modivikasi kargonya. Kemudian, beaya manajemen konsultan Rp 1,79 milyar.

Baca Juga: Angka Kecelakaan di DIY Tahun 2022 Naik 46,48 Persen, Polda Gelar Operasi Patuh Progo 

Pengadaan tersebut untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat dalam keamanan dan beban kerja. Selain itu, pengadaan tersebut juga dikatakan Shandi sudah sesuai prosedur.

 

“Intinya bahwa proses pengadaannya sudah diadakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita sudah diasistensi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Shandi kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

 

“Lagi pula untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah nggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata Pak Kapolri,” imbuhnya.,

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-77, Polda DIY Dapat Hadiah Gamelan dari Sri Sultan 

Lebih lanjut, Shandi menjelaskan bahwa pembelian pesawat juga untuk mobilisasi anggota Polri dalam bertugas ke daerah-daerah saat menjalani tugas.

 

Sebab, jika menggunakan pesawat sipil, anggota kesulitan membawa perlengkapan senjata yang dibutuhkan.

 

“Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya,” ucapnya.

Baca Juga: Diseruduk Bus Plat DD, 8 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Bantul

“Sehingga, apabila pindah ke tempat lain juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau jadwal di pesawat sipil,” pungkasnya.***

                                                                          

 

*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –e

Editor: Drs Tri Jauhari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler